Dinas Pendidikan Kebudayaan Soppeng bekerjasama BBGP Su...
2023-12-03 14:21:58
Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP menghadiri acara Penyuluhan Hukum Arah Baru dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan dan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (ABDESI) Kab.Soppeng, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Rabu, 02 Agustus 2023.
Direktur LBH Cita Keadilan Kab. Soppeng, Abdul Rasyid, SH, CPL dalam sambutannya, kegiatan yang dilakukan pada hari ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara serentak di semua wilayah provinsi dan terkhusus Sulawesi Selatan ada 4 Kabupaten salah satunya adalah Kabupaten Soppeng yang mendapat kepercayaan melakukan penyuluhan hukum serentak ini.
Adapun objek sasarannya adalah para kepala desa maupun Kelurahan terutama yang termasuk dalam desa sadar hukumnya. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terutama terkait dengan hal-hal hal-hal baru yang diatur dalam undang-undang itu. Kami juga melakukan kerjasama dengan pihak ABDESI berupa pendampingan kepada masyarakat yang tidak hanya tentang persoalan hukum yang terjadi, tetapi bagaimana pencegahan-pencegahannya.
Sambutan Kajari Soppeng Salahuddin, SH, MH, Sebenarnya kegiatan ini telah lama kami diskusikan terkait bagaimana memberikan kontribusi positif kepada masyarakat untuk sadar hukum karena rakyat perlu dibekali dengan pengetahuan hukum dasar dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, pada kesempatan ini hadir para kepala desa/Lurah yang merupakan elemen terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di dalam pendampingan masyarakat utamanya masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum mereka sangat perlu diberikan perlindungan hak dan kewajibannya.
Selain para kepada Desa, saya juga berharap kepada Bupati Soppeng dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Soppeng yang juga memiliki tanggung jawab dan peran didalamnya yaitu memastikan ketersediaan anggaran untuk pendampingan hukum kepada masyarakat itu ada, karena dalam tindak pidana tertentu wajib didampingi penasehat hukum.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam sambutannya, Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, karena tugas Wakil Bupati yaitu pengawasan pembangunan dan pemerintahan sehingga saya menilai bahwa kegiatan ini sangatlah tepat untuk dilakukan.
Saya sangat berharap kepada semuanya, agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan apa yang didapatkan pada hari ini bisa diterapkan dan disampaikan kepada masyarakat lainnya.
Turut hadir pada kegiatan ini, para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Ketua ABDESI Kab. Soppeng, para Kepala Desa/Lurah se Kab. Soppeng.
Bagikan di media sosial: