Jl. Salotungo, Lalabata Rilau, Kec. Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Berita Terkini,Informasi,Publikasi Kinerja

Wabup Soppeng Hadiri Sosialisasi IEPK dan Dukung Penuh BPKP Perkuat Sistem Pengawasan Daerah

Mewakili Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menghadiri kegiatan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Kantor BPKP Sulsel, Makassar, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini mengundang tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yaitu Makassar, Pangkep, Pare-Pare, Sidrap, Soppeng, Luwu Timur, dan Bulukumba.

Acara ini bertujuan memperkuat komitmen bersama antara BPKP dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penguatan pengendalian korupsi di seluruh daerah di Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng mendukung penuh langkah BPKP dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di tingkat daerah.

"Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan. Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana tata kelola pemerintahan daerah telah berjalan dengan baik dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala BPKP Sulsel Rasono menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah.

“Sinergi ini penting untuk memastikan pengendalian korupsi di daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Kami berharap seluruh daerah dapat menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.

Melalui penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama pemerintah daerah lainnya di Sulsel meneguhkan tekad untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menumbuhkan budaya kerja yang profesional serta berintegritas.

(c) 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika - Kabupaten Soppeng.